PROFESI KEGURUAN
1. PENDAHULUAN
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa
Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi
seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas
dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat
dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik /
guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota
masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan
masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara
yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung
jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah
daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua
kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke
sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah
beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa
besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian
peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta
berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh
dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan
kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya
tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi
terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat
pokok, yaitu :
1. menguasai bahan pengajaran
2. merencanakan program belajar-mengajar
3. melaksanakan, memimpin dan mengelola
proses belajar-mengajar serta,
4. menilai dan mengevaluasi kegiatan
belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat
mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa
indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya
proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?
1. LANDASAN
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini
mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan
yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus
yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan
petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang
berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara
alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal
sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru
tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan
administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari
metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun
dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan.
Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya.
Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari
metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar
dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan”
itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya
pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap
pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai
kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran
jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar.
Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang
mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri
dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode
mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi
pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran.
Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik
dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh
perhatian yang besar terhadap masalah metode.
1. PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR
MENGAJAR
Para ahli mengumakakan definisi belajar
yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka
yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri
seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat
intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang
dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif
berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif
berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan
terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif
berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun
sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi
atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk
kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi
(penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya,
atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa
merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam
sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih
baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan
tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek
kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum
dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa
keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa
dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi
situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu,
kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar
syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan
berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta
guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum
mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam.
Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera
membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat
berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar
yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti
bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Bagaimana manusia belajar atau bagaimana
belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja
manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar,
sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua
persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan
langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar
belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan
pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa sekarang untuk
melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya
guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara
keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan
dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan
pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh
John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya
sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating
dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan
pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu
tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar
mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus
menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan
mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas,
barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan
pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai
pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar
dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua
kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas
peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam
proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh
lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat
membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip
psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru
dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai
hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini
mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang,
yaitu :
1. segi kognitif yang meliputi pengetahuan,
pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
2. Segi efektif yang meliputi
memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
3. Segi psikomotorik yang meliputi
persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons)
kompleks.
1. PENUTUP / KESIMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan
kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang
disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri
individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya
adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama
dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh
terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya
dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca
indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu
saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama
meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif.
Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif,
aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif,
dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar